Arti dan Istilah Pengawasan
Ada banyak alasan untuk menentukan penyebab keberhasilan atau kegagalan suatu organisasi. Tetapi masalah yang selalu berulang dalam semua organisasi yang gagal adalah tidak atau kurang adanya pengawasan yang memadai.
Menurut Winardi (2000 : 585) "Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan". Sedangkan menurut Swasta (1996 : 216) "Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan".
Lebih lanjut menurut Komaruddin (1994 : 104) "Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal untuk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti".
Kadarman (2001:159) mengemukakan pendapatnya mengenai pengawasan yaitu :
Suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan organisasi.
Dari beberapa pendapat tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik. Tanpa adanya pengawasan dari pihak manajer/atasan maka perencanaan yang telah ditetapkan akan sulit diterapkan oleh bawahan dengan baik. Sehingga tujuan yang diharapkan oleh perusahaan akan sulit terwujud.
April 7, 2011
Related Posts
Pemerintahan Kab Ciamis Kab Galuh menjadi wacana DPRD CiamisKab Ciamis Kab Galuh Apalah arti Sebuah nama Sekedar menulis dan bingung cari ide akhirnya Google p
Pola hubungan keuangan pusat dan daerahPola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dalam Undang-Undang Nom
Makalah Otonomi DaerahPengertian Otonomi DaerahPada pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dijelaskan bahwa yang dima
Peran Negara Dalam KesejahteraanDimensi kesejahteraan masyarakat disadari sangat luas dan kompleks, sehingga suatu taraf kesejahter
Dampak Otonomi Daerah Terhadap Pelayanan PublikDi era globalisasi ini misi pemerintahan tidak lagi bertumpu pada pengaturan, akan tetapi telah ber
Paradigma Pelayanan Publik Melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM)Paradigma kebijakan pelayanan publik di era otonomi daerah yang diatur melalui berbagai macam Perat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Thank you for your comment on this blog Natural BLOGGING, your comment is the best gift for me. Hopefully the success with us all. Let us exchange ideas and give feedback, criticism and constructive suggestions for our blog progress of each.