Searching...
March 5, 2012

Evaluasi Program Pembangunan

Monday, March 05, 2012
Evaluasi menurut pendapat Riyadi (2005:263) adalah : “Proses pengukuran dan pembandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai”. Evaluasi dimaksudkan tersebut adalah untuk menilai sampai sejauhmana kegiatan yang telah dilaksanakan mampu mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan. Bila ditemukan adanya kekurangan, akan dilakukan perbaikan-perbaikan untuk dijadikan bahan perencanaan berikutnya.
Menurut Wijaya et. al (1994:5), evaluasi program adalah :
Aktivitas ilmiah yang perlu dilakukan oleh para pengambil kebijakan di dalam tubuh birokrasi pemerintah maupun organisasi sosial politik. Di tangan aktor kebijakan ini, evaluasi memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu memberikan masukan bagi penyempurnaan kebijakan. Dengan melakukan evaluasi, pemerintah dapat meningkatkan efektifitas program-program mereka sehingga pula kepuasan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Dalam hubungan dengan perencanaan pembangunan daerah, evaluasi pembangunan merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan dari siklus kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Untuk melakukan evaluasi yang baik diperlukan beberapa perangkat antara lain :
a. Sistem pelaporan yang baik dan berkelanjutan.
b. Orang-orang yang tepat.
c. Informasi yang benar dan aktual.
d. Waktu yang tepat.


Menurut Badjuri dan Yuwono (2002:132) evaluasi kebijakan setidak-tidaknya dimaksudkan untuk memenuhi tiga tujuan utama, yaitu :
1. Untuk menguji apakah kebijakan yang diimplementasikan telah mencapai tujuannya.
2. Untuk menunjukkan akuntabilitas pelaksana publik terhadap kebijakan yang telah diimplementasikan.
3. Untuk memberikan masukan pada kebijakan-kebijakan publik yang akan datang.

Menurut Dunn (1984) dalam Samodra (1994:10) evaluasi program memiliki empat fungsi yaitu sebagai berikut :
a. Eksplanasi
Melalui evaluasi dapat dipotret realitas pelaksanaan program dan dapat dibuat suatu generalisasi tentang pola-pola hubungan antar berbagai dimensi realitas yang diamati.
b. Kepatuhan
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, baik birokrasi maupun pelaku lain sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan oleh pembuat kebijakan.
c. Auditing
Melalui evaluasi dapat diketahui apakah output benar-benar sampai ke tangan kelompok sasaran maupun penerima lain yang dimaksudkan oleh pembuat kebijakan.
d. Akunting
Dengan evaluasi dapat diketahui apa akibat sosial ekonomi dari kebijakan tersebut.

Menurut Riyadi (2005:268) Evaluasi dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
a. Pra Evaluasi, yaitu evaluasi yang dilakukan pada saat program belum berjalan pada tahap perencanaan.
b. Evaluasi pada saat program tengah berjalan, yaitu evaluasi lebih difokuskan pada penilaian dari setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan, walaupun belum bisa dilakukan penilaian terhadap keseluruhan proses program.
c. Evaluasi setelah program selesai/ berakhir, yaitu evaluasi dilakukan terhadap seluruh tahapan program yang dikaitkan dengan tingkat keberhasilanya, sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam rumusan sasaran atau tujuan program.

Berdasarkan pendapat di atas diketahui bahwa evaluasi kebijakan publik yang disesuaikan dengan sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam rumusan sasaran atau tujuan program akan memberikan hasil baik bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu.

0 comments:

Post a Comment

Thank you for your comment on this blog Natural BLOGGING, your comment is the best gift for me. Hopefully the success with us all. Let us exchange ideas and give feedback, criticism and constructive suggestions for our blog progress of each.