Paradigma kebijakan pelayanan publik di era otonomi daerah yang diatur melalui berbagai macam Peraturan Perundang-undangan, hakekatnya untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik. Konsep pemberian otonomi kepada daerah dan konsep desentralisasi yang telah diuraikan diatas, mengandung pemahaman bahwa kebijakan pelayanan publik di era otonomi daerah, adalah dalam kerangka terselenggaranya kepemerintahan yang baik, yang diwujudkan melalui tanggung jawab dan kewajiban daerah untuk meningkatkan pelayanan publik untuk mensejahterakan masyarakat di daerahnya.
Seiring dengan diberlakukannya undang-undang otonomi daerah, maka berbagai aturan main di daerah terjadi perubahan paradigma, bahkan perubahan paradigma tersebut hampir di setiap lini kehidupan di daerah, termasuk diantaranya perubahan paradigma pelayanan publik di daerah. Paradigma kebijakan pelayanan publik di era otonomi daerah yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, memberikan arah tejadinya perubahan atau pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan, dari paradigma rule government bergeser menjadi paradigma good governance. Pemerintah daerah dalam menjalankan monopoli pelayanan publik, sebagai regulator (rule government) harus mengubah pola pikir dan kerjanya dan disesuaikan dengan tujuan pemberian otonomi daerah, yaitu memberikan dan meningkatkan pelayanan yang memuaskan masyarakat. Untuk terwujudnya good governance, dalam menjalankan pelayanan publik, Pemerintah Daerah juga harus memberikan kesempatan luas kepada warga dan masyarakat, untuk mendapatkan akses pelayanan publik, berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
March 6, 2012
Related Posts
1 Mengapa APBD yang besar tidak selalu diikuti oleh PDRB yang tinggi?Artikel Manajemen, Artikel PemerintahanKita ketahui bahwa pendapatan regional per kapita di Indones
Makalah Penyerahan Urusan PemerintahanPenyerahan Urusan Pemerintahan. Penyerahan urusan pemerintahan pada hakekatnya merupakan pelaksanaa
POLA MANAJEMEN ASET DAERAH (PENGELOLAAN MANAJEMEN PERLENGKAPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN)Istilah perlengkapan, logistik, materiil dan perbekalan digunakan silih berganti dalam pengelolaan
Tantangan SDM di Indonesia di era globalisasiSumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penentu pembangunan nasional. Saat ini, SDM y
Pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan hubungan antara viscal kemampuan dengan viscal kebutuhanPola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dalam Undang-Undang Nom
Kajian Tentang Pemerintahan DesaKajian Tentang Pemerintahan Desa 1. Kedudukan Desa Dan PemerintahannyaMenurut Pasal 1 butir 2 Perat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Thank you for your comment on this blog Natural BLOGGING, your comment is the best gift for me. Hopefully the success with us all. Let us exchange ideas and give feedback, criticism and constructive suggestions for our blog progress of each.